Sumber : Infobank
DUNIA tidak pernah memiliki teknologi secanggih hari ini. Kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) mampu menganalisis jutaan data dalam hitungan detik, transaksi keuangan berlangsung tanpa tatap muka, dan keputusan bisnis makin banyak dibantu oleh algoritma
Namun, di tengah lompatan teknologi tersebut, justru satu hal menjadi makin mahal, yaitu kepercayaan. Teknologi memang mampu mempercepat transaksi, tapi tidak pernah dapat menjamin keyakinan bahwa janji akan ditepati. Makin dunia bergerak cepat dan keputusan makin diambil oleh mesin, makin besar pula kebutuhan manusia akan institusi yang dapat dipercaya.
Paradoks inilah yang menjadi tantangan terbesar perekonomian modern. Ketika perlambatan ekonomi global, ketegangan geopolitik, perubahan iklim, dan disrupsi teknologi meningkatkan ketidakpastian, yang pertama kali melemah bukanlah kemampuan menciptakan modal, melainkan keberanian untuk saling percaya.
Akibatnya, lembaga keuangan menjadi lebih berhati-hati menyalurkan pembiayaan, investor menunda ekspansi, sementara pelaku usaha memilih menahan langkah. Pada akhirnya, ekonomi tidak selalu melambat karena kekurangan uang, melainkan karena kepercayaan mulai menipis.
Modal Sosial
Puluhan tahun silam, ilmuwan politik Francis Fukuyama telah mengingatkan bahwa kepercayaan bukan sekadar nilai moral, melainkan modal sosial yang memungkinkan kegiatan ekonomi berjalan lebih produktif. Dalam bukunya, Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity, ia menunjukkan bahwa masyarakat yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi cenderung memiliki biaya transaksi lebih rendah, kolaborasi lebih kuat, dan kemampuan berinovasi lebih besar.
Sebaliknya, ketika kepercayaan melemah, setiap hubungan ekonomi harus dibayar dengan prosedur, pengawasan, dan mitigasi risiko yang makin mahal. Ironisnya, revolusi digital tidak menghapus kebutuhan manusia akan kepercayaan. Yang berubah hanyalah cara kepercayaan itu dibangun.
Rachel Bostman, melalui Who Can You Trust?, menjelaskan bahwa kepercayaan tidak semata bertumpu pada relasi personal, tapi makin bergantung pada kualitas institusi, tata kelola, data, dan sistem digital. Teknologi, menurutnya, dapat mempercepat transaksi, tapi tidak pernah mampu menggantikan integritas lembaga yang berada di belakangnya.
Dalam konteks inilah industry penjaminan memperoleh makna yang sangat strategis. Dalam waktu yang cukup lama, sektor ini kerap dipandang sekadar pelengkap sistem pembiayaan. Padahal, fungsi utamanya jauh lebih mendasar, yaitu mengelola risiko agar kepercayaan antara lembaga keuangan dan pelaku usaha tetap terjaga. Ketika ketidakpastian meningkat dan kehati-hatian perbankan menguat, industri penjaminan memastikan pembiayaan tetap mengalir kepada usaha-usaha yang layak dan produktif.
Pada level yang lebih luas, fungsi tersebut tidak hanya menentukan hubungan antara lembaga keuangan dan pelaku usaha. Ia ikut menentukan seperapa cepat roda perekonomian dapat bergerak. Ketika risiko dapat dikelola dan kepercayaan tetap terjaga, pembiayaan mengalir lebih luas kepada sektor-sektor produktif. Dari sanalah investasi tumbuh, lapangan kerja tercipta, dan aktivitas ekonomi menjangkau daerah-daerah.
Sebaliknya, ketika kepercayaan melemah, kehati-hatian berubah menjadi penundaan, pembiayaan menyempit, dan peluang usaha ikut tertahan. Karena itu, menjaga keper-cayaan melalui mekanisme penja-minan bukan semata kepentingan industri jasa keuangan, melainkan bagian dari strategi memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Peran tersebut menjadi sangat penting bagi Indonesia. Lebih dari 66 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Sektor ini menyumbang lebih dari 60% produk domestik bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja.
Namun, jutaan pelaku usaha masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal akibat minimnya agunan, administrasi usaha, maupun rekam jejak keuangan. Persoalannya bukan semata-mata ketersediaan dana, melainkan bagaimana membangun kepercayaan agar risiko dapat dikelola secara sehat.
Penjaga Kepercayaan
Di sinilah persoalannya menjadi lebih rumit dan kompleks. Keinginan memperluas pembiayaan harus berjalan berdampingan dengan kebutuhan mengelola risiko. Tanpa mekanisme yang tepat, kehati-hatian dapat berubah menjadi penghambat pertumbuhan. Sebaliknya, keberanian mengambil risiko tanpa pengelolaan yang baik juga dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Peraih Nobel Ekonomi, Douglass North, menjelaskan bahwa institusi dibangun untuk mengurangi ketidakpastian sehingga masyarakat berani mengambil keputusan ekonomi. Makin kuat institusi, makin rendah biaya transaksi yang harus ditanggung.
Dalam perspektif tersebut, industri penjaminan bukan sekadar mekanisme berbagi risiko, melainkan institusi yang menjaga agar roda pembiayaan tetap berputar meskipun ketidakpastian meningkat.
Namun, perlu diingat, institusi yang dipercaya bukanlah institusi yang sekadar bertahan. Kepercayaan hanya dapat dipelihara apabila institusi terus berkembang mengikuti perubahan zaman. Digitalisasi layanan, pemanfaatan analitik data dan kecerdasan artifisial, penguatan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penyempurnaan manajemen risiko bukan lagi pilihan, melainkan prasyarat untuk menjaga relevansi.
Nassim Nicholas Taleb menyebut organisasi yang mampu tumbuh melalui tekanan sebagai organisasi yang antifragile. Ketangguhan bukan berarti tidak pernah mengalami guncangan, melainkan kemampuan untuk belajar, beradaptasi, dan menjadi lebih kuat setelah menghadapi perubahan. Dalam dunia yang bergerak makin cepat, kepercayaan hanya akan bertahan pada institusi yang memiliki kemampuan seperti itu.
Konsep tersebut bukan sekadar gagasan teoretis. Dalam praktiknya, transformasi kelembagaan telah menunjukkan bagaimana kepercayaan dapat diubah menjadi manfaat nyata bagi masyarakat. Pengalaman PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo memberikan gambaran mengenai peran tersebut.
Pada 2025 misalnya, Jamkrindo telah membukukan volume penjaminan sebesar Rp247,57 triliun dan menjangkau lebih dari 5,56 juta pelaku UMKM. Angka-angka tersebut bukan sekadar indikator kinerja korporasi, melainkan cerminan bagaimana kepercayaan yang dikelola secara profesional mampu membuka akses pembiayaan, memperluas kesempatan berusaha, dan memper-kuat ekosistem ekonomi nasional.
Pada akhirnya, capaian sebuah institusi tidak hanya diukur dari besarnya aset, tingginya laba, atau panjangnya usia perusahaan. Ukuran yang lebih mendasar adalah sejauh mana institusi tersebut mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan mengubahnya menjadi manfaat yang dirasakan bersama.
Sejarah menunjukkan bahwa perekonomian tidak pernah dibangun oleh modal semata. Teknologi dapat dibeli, kecerdasan artifisial dapat dikembangkan, bahkan regulasi dapat disempurnakan. Namun, kepercayaan hanya dapat dibangun melalui integritas yang dijaga secara konsisten.
Karena itu, memperkuat industri penjaminan pada hakikatnya bukan sekadar memperkuat sektor jasa keuangan. Lebih dari itu, ia adalah ikhtiar merawat salah satu fondasi paling mendasar bagi keberlanjutan ekonomi Indonesia. ?
Namun, di tengah lompatan teknologi tersebut, justru satu hal menjadi makin mahal, yaitu kepercayaan. Teknologi memang mampu mempercepat transaksi, tapi tidak pernah dapat menjamin keyakinan bahwa janji akan ditepati. Makin dunia bergerak cepat dan keputusan makin diambil oleh mesin, makin besar pula kebutuhan manusia akan institusi yang dapat dipercaya.