Belum ada produk di keranjang belanja kamu

RATING 45 FINTECH LENDING VERSI INFOBANK 2026 - METODOLOGI

Rating 45 Fintech Lending 2026 Menari di tengah badai, peluang masih terbuka lebar

Industri fintech lending sedang memasuki fase baru. Peluang bisnis masih terbuka lebar seiring dengan tingginya kebutuhan pembiayaan dan dukungan teknologi. Tapi, tantangan seperti kualitas pembiayaan, permodalan, sampai pengawasan juga makin ganas sehingga hanya pemain dengan tata kelola dan manajemen risiko yang kuat yang akan bertahan. Di tengah dinamika itu, “Rating 45 Fintech Lending Versi Infobank 2026” hadir sebagai potret objektif untuk mengukur kesehatan dan daya saing perusahaan fintech lending berdasarkan metodologi yang teruji.

Oleh Ari Nugroho
Sumber : Istimewa

Sumber : Istimewa

INDUSTRI fintech lending atau pinjaman daring (pindar) memasuki babak baru yang jauh berbeda dibandingkan dengan beberapa tahun lalu. Jika sebelumnya pertumbuhan menjadi target utama, kini

pelaku industri lebih fokus mengejar kualitas pembiayaan melalui pendekatan risk adjusted growth. Pergeseran ini menjadi sinyal bahwa industri sedang bergerak menuju fase yang lebih matang, meski langit ekonomi masih sesekali gerimis dan menghadirkan tekanan baru.

Ruang tumbuh industri masih terbuka sangat lebar. Kebutuhan pembiayaan UMKM yang belum terpenuhi diperkirakan mencapai sekitar Rp2.400 triliun sehingga menjadi peluang besar bagi pindar untuk menjangkau pelaku usaha yang belum dilayani perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, permintaan pembiayaan oleh pindar terus meningkat, tecermin dari outstanding pembiayaan yang mencapai Rp102,07 triliun pada April 2026 atau tumbuh 26,11% secara tahunan.

Dukungan teknologi, seperti machine learning, pemanfaatan data alternatif, serta integrasi dengan SLIK, membuat proses analisis kredit makin cepat dan akurat.

 

Di lain sisi, kepercayaan lembaga keuangan terhadap industri kian menguat. Perbankan kini menjadi pemberi dana terbesar dengan porsi lebih dari 75% atau lebih dari Rp60 triliun melalui skema channeling, sehingga memperkuat likuiditas penyelenggara pindar. Kolaborasi itu menunjukkan bahwa fintech tak lagi dipandang sebagai pesaing, tapi bagian dari ekosistem pembiayaan nasional yang saling melengkapi. Kondisi ini menjadi modal penting ketika pasar mulai kembali cerah setelah melewati periode penyesuaian.

 

 

Hanya saja, pertumbuhan itu tetap dibayangi tantangan yang tidak ringan. Secara agregat, pada April 2026 rasio kredit bermasalah TWP90 masih berada di level 4,62%, dan OJK mencatat ada belasan pindar yang punya rasio di atas ambang batas 5% dan wajib menyusun rencana perbaikan. Di saat yang sama, 14 perusahaan pindar juga belum memenuhi ketentuan modal minimum Rp12,5 miliar sehingga pengawasan regulator makin ketat. Kondisi ini memperlihatkan bahwa keberlanjutan bisnis kini sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola dan disiplin manajemen risiko.

Dinamika industri juga dipengaruhi oleh persoalan hukum dan perubahan regulasi. Putusan KPPU yang menjatuhkan denda kepada 97 penyelenggara terkait perkara dugaan kartel suku bunga masih bergulir melalui proses keberatan di pengadilan. Bersamaan dengan itu, OJK terus memperkuat pengawasan melalui sanksi administratif kepada pelaku yang tidak patuh, sekaligus mendorong industri menjaga integritas di tengah meningkatnya ancaman pinjol ilegal, jasa joki pinjaman, hingga komunitas gagal bayar. Situasi ini membuat pelaku usaha harus tetap waspada meski peluang bisnis tampak mendung sesaat.

Masa depan industri pindar akan sangat ditentukan oleh kemampuannya menjaga keseimbangan antara ekspansi dan kehati-hatian. Perlambatan daya beli masyarakat memaksa penyelenggara memperketat proses seleksi debitur agar pembiayaan tetap sehat dan tidak memicu penumpukan utang. Dengan jumlah 94 penyelenggara berizin hingga April 2026, industri pindar kini memasuki fase seleksi alam, dalam hal ini hanya perusahaan yang memiliki modal kuat, tata kelola yang baik, serta inovasi berkelanjutan yang akan bertahan dan memimpin pertumbuhan berikutnya.

Mengukur Rapor Industri Lewat Metodologi yang Teruji

Infobank melalui Biro Riset Infobank resmi menerbitkan Rating Fintech Lending 2026, yang menjadi pemeringkatan perdana bagi perusahaan pindar di Indonesia.

Rating ini merupakan gambaran mengenai kondisi industri berdasar-kan kinerja sepanjang tahun buku 2025. Meski begitu, hasil yang disajikan tetap harus dipahami sebagai potret sesaat dari performa perusahaan pada periode tertentu.

Penyusunan rating dilakukan dengan mengolah data laporan keuangan periode 2024-2025 dari 94 perusahaan pindar. Tapi, hanya 48 perusahaan yang akhirnya memenuhi syarat untuk dirating. Sisanya tidak masuk penilaian karena laporan keuangannya tidak lengkap atau belum tersedia hingga batas akhir pengumpulan data oleh Biro Riset Infobank pada 10 Juli 2026.

 

Agar hasilnya kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan, Biro Riset Infobank menerapkan metodologi yang sistematis dan berbasis data. Proses penilaian juga disusun agar sejalan dengan ketentuan yang diterbitkan regulator. Dengan pendekatan itu, rating tidak hanya menghasilkan predikat, tapi juga menyusun peringkat berdasarkan performa perusahaan di kelas aset yang sama.

Tahap pertama dimulai dengan menyusun formula rating. Formula ini dirancang berdasarkan perkembangan industri pindar, kebijakan regulator, serta dinamika pencapaian industri secara keseluruhan. Kerangka penilaian itu menjadi fondasi agar proses pemeringkatan tetap relevan dengan kondisi bisnis yang terus berubah.

 

Tahap berikutnya adalah mengumpulkan laporan keuangan publikasi dari masing-masing perusahaan. Seluruh data diperoleh melalui media massa maupun situs resmi perusahaan. Biro Riset Infobank tidak melakukan audit ulang ataupun meneliti kemungkinan adanya rekayasa laporan keuangan, window dressing, maupun praktik lain karena seluruh laporan yang digunakan telah diaudit oleh akuntan publik dan diperlakukan sebagai data yang sah.

 

Sesudah data terkumpul, seluruh angka diolah menggunakan berbagai rasio keuangan dan indikator pertumbuhan yang telah ditetapkan sebelumnya. Setiap indikator diberi skor sesuai bobot yang berlaku secara seragam. Pendekatan ini membuat proses penilaian lebih objektif karena seluruh perusahaan dinilai menggunakan standar yang sama.

 

Langkah selanjutnya adalah me-ngelompokkan perusahaan berdasar-kan total aset. Ada tiga kategori yang digunakan, yaitu perusahaan dengan aset di atas Rp500 miliar, aset Rp100 miliar hingga di bawah Rp500 miliar, serta aset di bawah Rp100 miliar.

Pengelompokan ini bertujuan agar perbandingan dilakukan secara lebih adil di antara perusahaan dengan skala usaha yang setara.

Penilaian sendiri bertumpu pada empat aspek utama, yakni pertum-buhan, permodalan, likuiditas, dan rentabilitas. Aspek pertumbuhan mencakup kenaikan aset, modal sendiri, serta laba bersih. Sementara itu, kesehatan keuangan diukur melalui indikator seperti equity to asset ratio (EAR), debt to equity ratio (DER), current ratio, cash ratio, return on asset (ROA), return on equity (ROE), dan net profit margin (NPM), yang masing-masing memiliki standar ter-baik serta bobot penilaian tersendiri.

Penentuan bobot penilaian memang kerap memicu perdebatan di kalangan pelaku industri jasa keuangan. Tapi, seluruh bobot ditetapkan secara independen oleh tim Biro Riset Infobank sebelum proses pengolahan data dimulai.

Keputusan itu mempertimbangkan perkembangan industri dan tantangan bisnis yang terus berubah sehingga metodologi tetap relevan dengan kondisi pasar.

 

Pada tahap akhir, seluruh skor dijumlahkan untuk menghasilkan rapor setiap perusahaan. Nilai minimal 81% memperoleh predikat “sangat bagus”, nilai 66% hingga di bawah 81% mendapat predikat “bagus”, sedangkan nilai 51% hingga di bawah 66% memperoleh predikat “cukup bagus”. Perusahaan dengan nilai di bawah 51% tidak ditampilkan.

 

Infobank juga menegaskan bahwa rating ini belum memasukkan penilaian atas penyaluran pembiayaan maupun kualitas pembiayaan yang diukur melalui non performing financing (NPF), karena data itu belum tersedia dalam laporan keuangan publikasi masing-masing perusahaan pindar. Karena itu, hasil rating ini lebih tepat dipahami sebagai potret sesaat sekaligus gambaran objektif mengenai kondisi keuangan perusahaan pindar berdasarkan data yang tersedia.

Dan, sebagai hasil penilaian, rating ini mendapati sebanyak 19 perusahaan pindar berhasil meraih predikat “sangat bagus”, 21 perusa-haan berpredikat “bagus”, serta 7 perusahaan berpredikat “cukup bagus”. Ada 1 perusahaan yang mencatatkan nilai di bawah 51%.

 

Untuk mengakses RATING Fintech 2026 PER DESEMBER 2024-2025
Berdasarkan Kelompok Per Desember 2024-2025 dapat di akses melalui Majalah Infobank Edisi Agustus 2026 : https://www.infobankstore.com/magazine/detail/2026/1251/infobank-edisi-agustus-2026

pelaku industri lebih fokus mengejar kualitas pembiayaan melalui pendekatan risk adjusted growth. Pergeseran ini menjadi sinyal bahwa industri sedang bergerak menuju fase yang lebih matang, meski langit ekonomi masih sesekali gerimis dan menghadirkan tekanan baru.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Agustus 2026

Rp 65.000

BELI