Kepala BPI Danantara sekaligus Chief Operating Officer (COO) DAM sempat menyampaikan ke publik bahwa laba Danantara mencapai angka fantastis sebesar Rp330 triliun. Data ini dideklarasikan tanpa ada satu pun dokumen publikasi laporan keuangan DAM tahun 2025 yang menyertainya.
Sumber : Istimewa
AKSI korporasi perdana yang diinisiasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan Danantara Asset Management (DAM) langsung mencuri perhatian publik. Bukan karena inovasi bisnis yang progresif, melainkan karena keputusan untuk berutang.
Tidak berhenti di situ, aksi-aksi korporasi berikutnya pun kembali diwarnai oleh instrumen utang berdenominasi valuta asing (valas). Uniknya, langkah agresif berutang ini justru diklaim oleh para petinggi Danantara sebagai manifestasi nyata dari tingginya kepercayaan pasar global terhadap sovereign wealth fund (SWF) Indonesia.
Sebuah klaim yang terasa seperti narasi dongeng hikayat masa lampau. Bagaimana tidak, cerita mengenai kepercayaan pasar yang luar biasa tersebut disampaikan ke ruang publik tanpa didukung oleh keterbukaan akses terhadap publikasi laporan keuangan Danantara itu sendiri. Transparansi yang seharusnya menjadi fondasi utama sebuah lembaga pengelola investasi strategis negara justru tertutup rapat oleh kabut retorika klaim sepihak.
Padahal, standar global pengelolaan kekayaan negara yang diatur dalam Santiago Principles secara tegas mewajibkan transparansi operasional dan akuntabilitas akuntansi demi menjaga kepercayaan investor domestik maupun internasional.
Sebagaimana lazimnya sebuah dongeng heroik, narasi yang dibangun selalu menggambarkan kepahlawanan institusional dalam membereskan kekusutan masa lalu. Narasi Danantara konsisten dibalut dengan retorika menyalahkan tata kelola era sebelumnya, yang kemudian diklaim telah tuntas diperbaiki melalui paradigma modern.
Konsep The Corporate Way, yang mengukur keberlanjutan ekonomi melalui indikator pertumbuhan yang agresif, didengungkan ke berbagai penjuru. Puncaknya, klaim dari level tertinggi eksekutif negara sempat menegaskan bahwa Danantara mampu mendongkrak peningkatan pendapatan hingga 400%.
Namun, seluruh angka fantastis tersebut masih sebatas wacana verbal di ruang publik. Hingga detik ini, tidak ada satu pun laporan keuangan audit resmi yang dipublikasikan secara transparan. Bahkan, laporan keuangan interim yang belum diaudit pun luput dari akses publik yang akuntabel, menciptakan ruang gelap informasi bagi para pemangku kepentingan ekonomi nasional.
Menguji Narasi Berbasis Data Konsolidasi BUMN
Kita tentu menyadari sepenuhnya bahwa tata kelola badan usaha milik negara (BUMN) di masa lalu tidak lepas dari berbagai catatan dan permasalahan struktural. Kendati demikian, jika kita ingin bersikap objektif dan ilmiah, kita wajib menguji klaim-klaim fantastis tersebut menggunakan indikator empiris yang dapat diverifikasi, yaitu Laporan Keuangan Konsolidasi Portofolio BUMN.
Menariknya, rekam jejak sebelum era holdingnisasi bertransformasi menjadi PT Danantara Asset Management (DAM) masih dapat diakses secara terbuka di situs resmi Kementerian BUMN. Bahkan, untuk buku tahunan periode 2022, 2023, hingga 2024, kelas publikasinya telah secara sah menyertakan pendapat akuntan publik kantor akuntan publik (KAP) EY atas asurans laporan keuangan konsolidasi BUMN tersebut. Mari kita bedah klaim petinggi Danantara menggunakan pijakan data audit yang sahih ini, bukan berdasarkan dongeng tanpa verifikasi.
Kepala BPI Danantara sekaligus Chief Operating Officer (COO) DAM sempat menyampaikan ke publik bahwa laba Danantara mencapai angka fantastis sebesar Rp330 triliun. Data ini dideklarasikan tanpa ada satu pun dokumen publikasi laporan keuangan DAM tahun 2025 yang menyertainya. Sebagai titik pijak analisis, mari kita asumsikan untuk sementara bahwa klaim angka tersebut adalah faktual.
Namun, ketika kita mencermati data dalam laporan keuangan konsolidasi BUMN 2024 yang telah memperoleh opini asurans dari KAP EY, tercatat bahwa total laba komprehensif BUMN berada di angka Rp347,43 triliun. Fakta akuntansi ini secara telak mementahkan klaim peningkatan laba yang masif pascapengalihan penanganan ke Danantara. Terlebih jika dibandingkan dengan pencapaian tahun buku 2023 yang membukukan laba komprehensif sebesar Rp331,64 triliun, klaim laba konsolidasian tahun 2025 justru berada di bawah pencapaian periode sebelumnya.
Bahkan jika kita menggunakan proksi laba usaha tanpa memperhitungkan komponen penghasilan komprehensif lainnya, pertumbuhan yang terjadi tergolong sangat lambat dan tidak signifikan, yakni bergerak dari Rp327 triliun pada 2023, turun ke Rp310 triliun pada 2024, lalu diklaim berada di kisaran Rp330 triliun pada 2025.
Lebih jauh lagi, catatan analitis memperlihatkan bahwa laba usaha tahun 2024 sebenarnya lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2023. Namun, lonjakan pada pos penghasilan komprehensif pada akhirnya mendongkrak total laba komprehensif BUMN 2024 melampaui tahun sebelumnya. Koreksi laba berjalan ini banyak ditopang oleh pos penghasilan komprehensif yang lahir dari proses reklasifikasi akuntansi sepanjang 2024.
Anomali Akrual dan Tekanan Likuiditas Kas
Jika ditelisik secara mendalam, pendapat asurans KAP EY atas Laporan Keuangan Konsolidasi BUMN 2024 secara eksplisit mencatat adanya kejadian material setelah tanggal tutup buku (subsequent event). Peristiwa tersebut mencakup penetapan PT Biro Klasifikasi Indonesia menjadi PT DAM yang menerima inbreng saham seri B dari penyertaan modal negara (PMN). Catatan laporan keuangan 2024 juga merekam adanya injeksi PMN secara masif ke berbagai entitas BUMN.
Dengan kata lain, lonjakan laba komprehensif tahun 2024 sebagian besar merupakan “laba buku” yang tercipta akibat rekayasa aksi korporasi holdingnisasi dan kucuran likuiditas APBN, bukan murni cerminan ekspansi bisnis organik dari operasional sehari-hari. Anomali ini makin terang benderang ketika kita membedah Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2025. Persoalan inbreng aset tersebut ternyata tidak diikuti secara konsisten oleh proses reklasifikasi dari pos modal negara di masing masing entitas BUMN menjadi modal negara di dalam struktur Danantara.
Secara administratif fiskal, entitas Danantara bahkan belum sepenuhnya tecermin secara jelas dalam aset investasi penempatan modal negara pada lembaga pengelola khusus, sebagaimana halnya kedudukan BI, LPS, atau BPJS. Bahkan, catatan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti ketiadaan laporan keuangan auditan Danantara serta ketidakjelasan status kelembagaan antara BP BUMN dan BPI Danantara sebagai temuan audit yang serius.
Merujuk pada opini asurans EY dan catatan audit BPK tersebut, satu pertanyaan fundamental mengusik akal sehat: apa sebenarnya yang sedang dipoles di balik tirai retorika, sehingga hingga hari ini Danantara hanya gemar melempar klaim tanpa pernah merilis laporan keuangan yang akuntabel?
Lebih jauh, tren pertumbuhan laba BUMN yang dibaca dari laporan konsolidasi berstandar asurans EY memberikan sinyal peringatan dini: kinerja laba tersebut ditopang oleh pencatatan akrual (accrual-based profit), bukan oleh ketersediaan kas riil (cash flow). Data historis menunjukkan bahwa laba komprehensif BUMN konsolidasi 2024 memang tumbuh sebesar 4,76% dibandingkan dengan 2023. Namun, di saat yang sama, arus kas bersih dari aktivitas operasi justru mengalami kontraksi tajam sebesar -35,37%.
Pola paradoks yang sama terlihat pada periode sebelumnya; perban ding an 2023 terhadap 2022 menun jukkan laba komprehensif tumbuh 11,6%, tapi arus kas operasional justru ambruk hingga -51,21%.
Mesin Utang dan Risiko “Shadow Privatization”
Dalam konteks penarikan utang sindikasi, ketiadaan laporan keuangan auditan membuat para pengamat harus meraba sumber informasi dari pernyataan resmi manajemen Danantara sendiri. Disebutkan bahwa utang ditarik tanpa memerlukan jaminan kolateral konvensional, karena pihak perbankan asing diklaim menaruh kepercayaan penuh terhadap proyeksi arus kas masa depan yang berasal dari pendapatan dividen Danantara. Secara sederhana dan terkesan spekulatif, Danantara praktis telah menarik dan membelanjakan dividen kas untuk lima tahun ke depan di muka.
Jika kita melakukan analisis korelasi menggunakan persamaan dasar akuntansi korporasi, dinamika laba berjalan akan bermuara pada penambahan modal melalui laba ditahan (retained earnings). Secara fundamental, laba ditahan akan makin tebal apabila rasio pemba yaran dividen (dividend payout ratio) tidak terlalu agresif dikuras oleh pemegang saham. Namun, perhitungan elastisitas korelasi pertumbuhan periode 2022 hingga 2024 justru memperlihatkan pola konsisten inverse negatif. Setiap kenaikan saldo laba ditahan dalam struktur modal justru berkorelasi dengan meningkatnya tekanan likui ditas terhadap kas dan setara kas.
Analisis elastisitas pinjaman bank terhadap kas menunjukkan pola elastisitas yang sangat tinggi. Artinya, likuiditas kas BUMN selama ini sebenarnya ditopang secara artifisial oleh pinjaman perbankan, bahkan digunakan sekadar untuk membayar dividen dan mempertahankan saldo laba ditahan. Konsekuensi logis dari model bisnis ini sangat mengkhawa tir kan. Jika entitas holding investasi seperti DAM mengandalkan pendapatan utamanya dari penarikan dividen masif dari unit unit usaha BUMN, sementara perolehan laba tersebut didominasi oleh pos akrual tanpa dukungan kas riil, maka BUMN terpaksa harus berutang demi bisa membayar dividen tersebut. Jejak piutang dividen BUMN yang terekam dalam LKPP sebelum era Danantara adalah bukti nyata dari rapuhnya struktur kas semacam ini.
Lonjakan laba komprehensif tahun 2024 sebagian besar merupakan “laba buku” yang tercipta akibat rekayasa aksi korporasi holdingnisasi dan kucuran likuiditas APBN, bukan murni cerminan ekspansi bisnis organik dari operasional sehari-hari. Anomali ini makin terang benderang ketika kita membedah Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2025.
Itulah akar logis mengapa aksi korporasi perdana Danantara langsung berwujud perolehan fasilitas plafon kredit (credit line) dari sindikasi 12 bank asing senilai US$10 miliar, di mana sebagian besar telah ditarik. Langkah berikutnya pun konsisten dilanjutkan dengan menerbitkan obligasi global (global bonds) berdenominasi dolar AS senilai US$1,5 miliar dengan tingkat imbal hasil (yield) yang membebani likuiditas jangka panjang negara. Praktis, Danantara sejauh ini menjelma menjadi sebuah mesin utang raksasa yang mengeksploitasi leverage atas aset-aset strategis negara berupa saham BUMN.
Pertanyaan krusialnya adalah ketika risiko gagal bayar utang menumpuk akibat tren likuiditas kas yang terus-menerus berpola negatif terhadap pertumbuhan laba akrual, skema penyelamatan apa yang akan ditempuh? Sejarah ekonomi global dan domestik telah memberikan pelajaran pahit. Ketika tekanan gagal bayar utang korporasi dan negara mencapai titik didihnya, mekanisme penyelamatan kerap kali berujung pada skema restrukturisasi penukaran utang dengan kepemilikan saham (debt-to-equity swap), persis seperti yang dialami Korea Selatan saat krisis moneter 1998, atau gelombang privatisasi terselubung atas aset-aset vital BUMN Indonesia di era yang sama.
Kita tentu harus bersikap objektif dan fair. Dongeng heroik tentang penguatan kedaulatan negara melalui restrukturisasi finansial harus diuji kemampuannya dalam melakukan penyehatan struktur laba secara riil dan konsolidasi modal nasional yang sehat. Narasi besar tersebut tidak boleh sekadar menjadi bungkus manis bagi praktik “shadow privatization” yang mengancam kedaulatan ekonomi jangka panjang serta mencederai prinsip akuntabilitas konstitusional pengelolaan keuangan negara.
Yang pasti, indikator Danantara butuh likuiditas kas untuk tambah nya beban utang, tampak dari divi dend pay out ratio Telkom diputuskan ditarik 123%. Artinya, seluruh laba tahun berjalan 2025 Telkom ditarik ditambah 23% ditambal dari ditariknya saldo laba ditahan. BRI ditarik 92%, di saat ketidakpastian di sektor keuangan meningkat.
Untuk menguji kejujuran narasi besar tersebut, pertanyaannya sangat sederhana namun mendasar: mana laporan keuangan Danantara? Dalam dunia keuangan modern, laporan keuangan bukanlah sekadar dokumen administratif pelengkap birokrasi, melainkan manifestasi nyata dari terbangunnya sistem tata kelola yang kokoh di atas fondasi kelembagaan. Sebab, dalam industri finansial global yang sesungguhnya, mata uang tertinggi dari sebuah kepercayaan tetap berpegang pada prinsip klasik: my word is my bond – dan di ranah korporasi modern, word yang sah dan diakui universal itu berwujud laporan keuangan auditan. l Penulis adalah ekonom dan pengamat BUMN
Tidak berhenti di situ, aksi-aksi korporasi berikutnya pun kembali diwarnai oleh instrumen utang berdenominasi valuta asing (valas). Uniknya, langkah agresif berutang ini justru diklaim oleh para petinggi Danantara sebagai manifestasi nyata dari tingginya kepercayaan pasar global terhadap sovereign wealth fund (SWF) Indonesia.