Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan, baru-baru ini P.T. Danareksa telah menerbitkan 1,5 juta Sertifikat Dana dengan jumlah nominal Rp 15 milyar. Emisi sertifikat Dana P.T. Danareksa tersebut dikaitkan dengan pertimbangan pemerintah dalam rangka peningkatan pelaksanaan 8 jalur pemerataan dalam Trilogi Pembangunan Repelita III