Kredit macet sudah bukan lagi menjadi barang baru bagi perbankan. Sudah ratusan triliun yang menguap tak bernyawa dan bahkan tinggal tulang-belulang. Tanpa restrukturisasi politik, Indonesia akan terjebak dalam krisis gelombang kedua. Kegagalan membayar obligasi yang jumlahnya Rp 350 triliun, sama artinya menempatkan bank-bank di ujung kematian. Hati-hati, proses decapitalizing terus berjalan. Selamat datang pemerintah baru.