CORONAVIRUS Disease 2019 (COVID-19) sudah ditetapkan oleh WHO sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020. Kebijakan pembatasan jarak fisik atau physical/social distancing untuk mencegah penyebaran penularan COVID-19 memaksa orang-orang untuk tinggal di rumah (stay at home). Anjuran stay at home, baik untuk kegiatan belajar, bisnis, maupun gaya hidup, membuat banyak orang memiliki waktu lebih untuk membaca dan mengikuti berbagai informasi terbaru. Meskipun dituntut tetap produktif bahkan berpikir lebih keras untuk survive melewati masa-masa sulit, setidaknya banyak orang tak lagi membuang waktu dalam perjalanan akibat kemacetan seperti di Jakarta dalam kondisi normal.