Suntikan dana negara yang diajukan untuk BUMN mencapai Rp 148,70 triliun pada 2021 dan 2022, dimana 87% digunakan untuk membiayai penugasan dan restrukturisasi. Perusahaan BUMN mana yang tidak mampu memenuhi kebutuhan investasi sendiri dan harus disuntik PMN untuk ekspansi?