Banyak bank sedang berjibaku dan kemampuannya mengakumulasi keuntungan selama satu dekade jauh lebih kecil dibandingkan dengan besaran modal yang harus ditambahkan pada 2022. Jika NIM diatur, apalagi harus memberi “sedekah” bunga 0% ke nasabah mikro, NIM bank-bank bakal terpangkas dan minat investor menurun. Jika keuntungan bank-bank tebal, mengapa kalau ada bank yang mencari investor strategis jarang ada pengusaha kaya di Indonesia yang tertarik membeli bank?