Bulog akan segera mengalami perubahan status. Dengan menjadi badan otonom di bawah presiden, Bulog ditargetkan lebih berfokus sebagai stabilisator harga sekaligus menjaga stok pangan demi mencapai swasembada pangan. Dengan meninggalkan aspek komersial dan didukung APBN, apakah peran Bulog bisa lebih optimal?
Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.
PRESIDEN Prabowo Subianto sudah memutuskan arah transformasi Perum Bulog. Status badan usaha milik negara (BUMN) yang sekarang melekat pada Bulog, bakal dilepas. Bulog akan bertransformasi menjadi badan otonom pemerintah. Dengan kata lain, Bulog nantinya tidak lagi di bawah Kementerian BUMN, tapi langsung di bawah presiden. Langkah ini tak lepas dari ambisi mewujudkan swasembada pangan yang ditetapkan sebagai salah satu program prioritas nasional.
Dengan menjadi lembaga khusus, pemerintah mendorong Bulog untuk fokus pada tugas menjaga stabilitas harga pangan, misalnya untuk komoditas beras, jagung, dan kedelai. Bulog bakal diarahkan untuk fokus pada penyerapan hasil panen gabah dan jagung dari petani. Lembaga ini tidak akan dibebani tugas komersial untuk mendulang keuntungan. Fokus utamanya adalah menjalankan program public service obligation (PSO). Artinya, Bulog akan mendapat support dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini dinilai bisa membuat kemampuan Bulog untuk mengintervensi pasar menjadi lebih kuat.
Di lain sisi, kehadiran tangan pemerintah dibutuhkan petani, misalnya saat panen raya untuk menjaga cadangan pangan. Melalui Bulog, pemerintah bisa hadir menjaga stabilitas harga di level petani ketika pasokan pangan melimpah.
Dengan statusnya yang langsung berada di bawah presiden, Bulog juga dinilai bisa lebih fleksibel dan lincah dalam merespons dinamika pasar, baik dari sisi harga maupun stok. Birokrasinya diharapkan bisa lebih cepat dibandingkan dengan sekarang sebagai BUMN.
“Untuk mencapai swasembada pangan, maka fungsi Bulog harus kembali, harus transformasi lembaganya, enggak bisa komersial lagi. Kalau komersial, nanti beli jagung rakyat, beli gabah, itu kadang hitung-hitungan, Bulog ini untung apa rugi. Kalau rugi, diperiksa,” jelas Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, November lalu.
Sementara itu, pihak Bulog sendiri menyambut baik rencana perubahan status tersebut. Direktur Utama Bulog, Wahyu Suparyono, meyakini, perubahan status itu bisa membuat Bulog lebih leluasa berpihak pada masyarakat, termasuk petani. Dukungan anggaran dari APBN juga akan membuat kemampuan Bulog sebagai stabilisator harga menjadi lebih kuat. Apalagi jika Bulog tidak lagi harus berfokus mencari laba dari operasionalnya.
“Nanti konsepnya itu kami dapat APBN. Dengan APBN itu sebagai stabilisasi, ya kami bisa langsung stabilisasi. Beli dari petani, beli dari petani gula, petani jagung. Ini memperkuat fungsi kami sebagai stabilisator,” jelas Wahyu.
Di lain sisi, Wahyu memproyeksikan proses transformasi itu masih membutuhkan banyak waktu. Apalagi, payung hukumnya juga belum diterbitkan. Karena itu, pada 2025, Bulog masih akan tetap menggunakan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) BUMN. Bulog tetap berpegang pada statusnya sebagai perusahaan pelat merah hingga benar-benar ditetapkan sebagai badan khusus oleh pemerintah.
“Jadi, kami sebagai operator tetap jalan. Kalau enggak, nanti berhenti dong penyerapan gabah, penyerapan beras. (Tupoksi sebagai) BUMN pangan tetap jalan, tapi tim transformasi nanti akan dibentuk dengan keppres. Konsepnya sudah kami siapkan,” tambahnya.
Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam sebuah kesempatan di 2024 mengaku setuju untuk mentransformasi Bulog. Menurutnya, ini sejalan dengan program besar Prabowo yang ingin secepatnya meraih swasembada pangan.
Erick meyakini, program besar itu tidak bisa tercapai tanpa keberadaan sebuah badan atau lembaga yang mampu melakukan operasi pasar. Apalagi saat terjadinya panen raya sehingga pasokan berlimpah. Kondisi tersebut biasanya membuat harga jatuh. Sementara, di saat harga komoditas melonjak tinggi, petani biasanya tidak bisa menikmati harga jual yang tinggi. Ini tidak lepas dari banyaknya middle man dalam ekosistem rantai pasok pangan di Indonesia. Jadi, dengan berada langsung di bawah presiden, Bulog diharapkan bisa mengontrol fluktuasi harga pangan.
“Saya pernah paparan di Komisi VI DPR RI, Bulog itu perlu Rp26 triliun per tahun. Di mana, nanti setelah operasi pasar, mungkin tergerus Rp5 triliun-Rp6 triliun. Tetapi, seperti sistem di Pertamina dan PLN, misalnya, setelah diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), ‘kan sama subsidi kompensasi. Setelah diaudit BPK di-top up. Supaya jangan ketika melakukan operasi pasar, nanti kena lagi, pimpinan Bulog dibilang menyebabkan kerugian negara. ‘Kan kasihan, dia disuruh menolong petani, tapi nanti ada kerugian negara,” jelas Erick.
Pendanaan Bulog yang bersumber dari APBN – jika statusnya sebagai badan otonom – juga akan berimbas pada Himpunan Bank Negara (Himbara). Pasalnya, selama ini, operasi pasar Bulog didanai pinjaman dari Himbara. Jumlah pinjamannya, kata Erick, hampir Rp30 triliun. Tentu, pinjaman itu komersial alias berbunga sehingga Bulog harus menanggung beban bunga.
“Kalau pinjam bank ada bunganya, kalau negara hadir berbeda. Itu bentuk keberpihakan negara kepada rakyat sesuai visi Presiden Prabowo, swasembada pangan secepatnya,” tegas Erick.
Dalam sebuah kesempatan November lalu, Direktur Keuangan Bulog mengakui bahwa pihaknya masih memiliki kewajiban berupa utang bank belasan triliun rupiah. Utang itu digunakan Bulog untuk mendanai penugasan menyerap beras lokal dan operasi pasar demi menjaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Selama ini, Bulog memang menjalankan dua fungsi, yakni sebagai pelaksana penugasan pemerintah (PSO) sekaligus entitas bisnis yang mengejar profit. Jika ditelisik dari penjualan Bulog dalam beberapa tahun terakhir, porsi PSO masih mendominasi. Ambil contoh pada 2023 lalu, porsi pendapatan segmen PSO terhadap total pendapatan Bulog mencapai 72,18%. Share nya terus meningkat dibandingkan dengan 2020 yang tercatat 63,08%.
Soal kinerja, mengacu pada laporan keuangan perusahaan, Bulog mengantongi pendapatan total sebesar Rp46,07 triliun pada 2023. Angka ini melonjak 74,25% year on year (yoy) ketimbang tahun sebelumnya yang tercatat Rp26,44 triliun. Lonjakan pendapatan itu turut mendongkrak perolehan laba bersih Bulog yang mencapai Rp820,19 miliar, atau melonjak 146,17% secara tahunan. Adapun, total asetnya naik 94,57% menjadi Rp41,24 triliun.
Lantas, akan seperti apa formula racikan pemerintah untuk memperkuat peran Bulog ke depan? Satu yang pasti, perubahan ini masih membutuhkan sejumlah tahapan. Banyak persoalan yang harus dituntaskan terlebih dahulu, sebelum berharap peran Bulog sebagai badan otonom akan makin optimal. Pemerintah tengah menggodok rencana transformasi itu, termasuk soal skema anggarannya dengan sejumlah kementerian dan lembaga lain.
Payung hukum yang menaungi perubahan status Bulog pun belum diputuskan, apakah melalui perubahan undang-undang (UU) atau dengan peraturan presiden (perpres). Payung hukumnya harus ada terlebih dahulu. Perubahan ini nantinya tak hanya akan berdampak pada operasional dan sumber pendanaan Bulog, tapi juga akan memengaruhi status karyawan Bulog. Apakah mereka yang selama ini berstatus karyawan BUMN, akan berubah menjadi ASN setelah Bulog diubah menjadi badan otonom?
Dengan menjadi lembaga khusus, pemerintah mendorong Bulog untuk fokus pada tugas menjaga stabilitas harga pangan, misalnya untuk komoditas beras, jagung, dan kedelai. Bulog bakal diarahkan untuk fokus pada penyerapan hasil panen gabah dan jagung dari petani. Lembaga ini tidak akan dibebani tugas komersial untuk mendulang keuntungan. Fokus utamanya adalah menjalankan program public service obligation (PSO). Artinya, Bulog akan mendapat support dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini dinilai bisa membuat kemampuan Bulog untuk mengintervensi pasar menjadi lebih kuat.