Konsolidasi di industri perbankan syariah masih dalam proses. Sejumlah bank syariah dikabarkan berencana bergabung tahun ini. Akankah impian menciptakan industri perbankan syariah dengan persaingan yang lebih seimbang terwujud?
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK.
MERGER atau konsolidasi antara bank syariah belum terjadi di 2024. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan ada dua hingga tiga bank syariah di Tanah Air yang melakukan aksi korporasi melalui merger pada tahun lalu. Tahun ini, hilal konsolidasi di perbankan syariah boleh jadi akan lebih terlihat.
Tahun lalu, santer terdengar bahwa Bank Tabungan Negara (BTN) hendak mengakuisisi Bank Muamalat sebagai bagian dari spin off atau pemisahan unit usaha syariah (UUS) miliknya, yakni BTN Syariah. Proses akuisisi itu pun sudah memasuki tahap due diligence. Namun, rencana akuisisi tersebut pupus di tengah jalan. Kata Nixon L.P. Napitupulu, Direktur Utama BTN, batalnya akuisisi Bank Muamalat itu telah disampaikan kepada regulator.
“Kami sudah sampaikan ke OJK (batal akuisisi). Tapi, kami belum lakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak akan akuisisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan, yang bisa kami sampaikan saat tertutup. Jadi, kami tidak akan menerukan,” ujar Nixon, beberapa waktu lalu.
Tak berjodoh dengan Bank Muamalat, kabarnya BTN pun membidik bank syariah lain untuk diakuisisi. Bahkan, BTN kabarnya telah menyep akati harga dengan bank syariah yang akan diakuisisi ini. “On process (akuisisi). Kami sudah sepakat harga dengan calon,” kata Nixon.
Proses transaksi akuisisi tersebut akan dilakukan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN, untuk kemudian diserahkan kepada pemegang saham pengendali BTN, yakni pemerintah. Namun, Nixon berharap, akuisisi bisa dituntaskan sekitar awal tahun ini.
“Kalau bisa selambat-lambatnya awal tahun 2025. Karena, POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) nya kami harus tertib di November 2025. Kami berharap, proses akuisisi bisa dilakukan di awal 2025. Setelah bank itu dimiliki, dirapikan, baru spin off UUS dilakukan Juni atau Juli 2025. Jadi, kami ada waktu enam bulan untuk memindahkan barang dari BTN ke BTN Syariah. Kurang lebih begitu idenya,” tutur Nixon.
Menurut informasi yang beredar, bank syariah yang kerap disebut sebut menjadi bank cangkang untuk BTN Syariah adalah Bank Victoria Syariah.
Bila benar kedua bank tersebut akan melebur dan menjadi bank umum syariah (BUS), bank ini bakal menjadi bank syariah dengan total aset terbesar kedua setelah Bank Syariah Indonesia (BSI). Per September 2024, Biro Riset Infobank (birI) mencatat, BSI memiliki aset Rp371 triliun. Lalu, BTN Syariah memiliki total aset Rp57,73 triliun atau tumbuh 19,24% secara tahunan. Sedangkan, aset Bank Victoria Syariah tercatat Rp3,33 triliun atau naik 32,52%.
Jika keduanya digabung, akan menghasilkan total aset Rp61,06 triliun. Dan, total aset ini tercatat lebih besar dibandingkan dengan perolehan aset Bank Muamalat pada September 2024 yang terkoreksi 9,56% menjadi Rp59,87 triliun. Itu artinya, merger BTN Syariah dan Bank Victoria Syariah akan menggeser posisi Bank Muamalat yang selama ini bertengger di urutan kedua sebagai bank syariah dengan aset terbesar di industri perbankan syariah Indonesia.
OJK memang terus mendorong perbankan syariah untuk melakukan spin off, yakni pemisahan UUS dan konsolidasi per bankan syariah sesuai dengan yang tercantum dalam Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan alias UU P2SK (UU Nomor 4 Tahun 2023) yang diturunkan menjadi POJK Nomor 12 Tahun 2023.
Aturan ini mewajibkan UUS untuk melakukan spin off bila sudah memenuhi ketentuan, yakni memiliki nilai aset 50% dari bank umum konvensional (BUK) induknya dan/atau memiliki jumlah aset Rp50 triliun. Tahun lalu, ada satu UUS bank konvensional yang sukses melakukan spin off dari induknya, yaitu UUS Bank Sinarmas. UUS bank ini kemudian berganti nama menjadi Bank Nano Syariah.
“Kami sebagai bank umum syariah (BUS) baru yang merupakan hasil spin off mencoba menjadi preseden baik bahwa spin off untuk menjadi BUS tidak menakutkan. Kami bisa tetap bersaing dengan bank-bank syariah lain. Ditambah lagi, kami dipermudah oleh OJK dengan sinergi perbankan sehingga kami masih bisa memanfaat kan hal-hal yang boleh dimanfaatkan dari induk kami. Jadi, kami masih banyak bersinergi dengan Bank Sinarmas sehingga kami secara biaya masih efisien. Secara profitabilitas juga kami masih bisa bersaing di industri,” ujar Halim, Direktur Utama Bank Nano Syariah, kepada Infobank, beberapa waktu lalu.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, menjelaskan bahwa upaya konsolidasi perbankan syariah untuk bisa mewujudkan bank syariah dengan skala yang lebih besar sehingga dapat melahirkan bank syariah yang lebih sehat, efisien, lebih berdaya saing, dan lebih berkontribusi terhadap perekonomian nasional, merupakan tanggung jawab bersama. Tentunya, dengan memperhatikan kesiapan masing-masing bank dan perkembangan dinamika pasar global maupun domestik.
“OJK terus melakukan pemantauan terhadap kesiapan masing-masing bank, termasuk mencermati dinamika arah kebijakan masing-masing bank tersebut,” ungkap Dian, bulan lalu.
Sejalan dengan hal tersebut, OJK juga mendorong industri agar memperkuat permodalan, baik melalui strategi organik maupun anorganik, untuk menjaga keseimbangan dan ketahanan perbankan dalam menunjang operasional bisnis dan profitabilitas. Berdasarkan pemetaan kondisi modal inti oleh OJK, mayoritas perbankan syariah masuk kategori KBMI 1 dengan modal inti di bawah Rp6 triliun.
“Dengan diterbitkannya Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia atau RP3SI 2023-2027, kami mendorong penguatan struktur dan ketahanan daya saing perbankan syariah. Salah satunya, melalui konsolidasi perbankan syariah agar dapat dihasilkan struktur industri perbankan syariah yang lebih ideal sehingga pasar perbankan syariah tidak hanya dikuasai oleh satu bank besar saja seperti yang terjadi saat ini. Kami yakin bahwa inisiatif penguatan industri ini dapat memperkuat ketahanan perbankan syariah ke depannya,” tambahnya.
Sementara itu, OJK mencatat kinerja perbankan syariah menunjukkan perkem bangan yang positif hingga Oktober 2024. Total aset industri ini mencapai Rp923,42 triliun atau tumbuh 10,67% secara year on year (yoy). Capaian ini ditopang realisasi pembiayaan sebesar Rp636,09 triliun atau tumbuh 11,94%. Lalu, dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun tercatat Rp718,35 triliun atau naik 12,24%. Tingkat kesehatan bank syariah pun tetap kuat dan memadai dengan rasio capital adequacy ratio (CAR) 25,7%.
“Pertumbuhan kinerja perbankan syariah kami proyeksikan akan tetap tumbuh positif hingga akhir 2024, dengan perkiraan pertumbuhan double digit didukung dengan tingkat kesehatan yang tetap terjaga dengan baik. Sedangkan, tahun 2025, industri perbankan masih menghadapi ketidakpastian yang cukup tinggi, baik global maupun domestik, tapi kami tetap memproyeksi kan perbankan syariah mampu mencatatkan pertumbuhan double digit didukung dengan sinergi antara regulator dan industri dalam menjaga stabilitas kinerja sektor keuangan,” ungkap Dian.
Kembali lagi ke mimpi mewujudkan merger bank syariah, dengan diterbitkan nya RP3SI 2023-2027, OJK mendorong perbankan syariah untuk bisa mengimplementasikan program kerja RP3SI dengan meningkatkan ketahanan dan daya saing perbankan syariah melalui konsolidasi perbankan syariah. Sejumlah UUS pun telah mengirimkan rencana korporasi dan strategi pengembangan bisnis mereka untuk 2025. Bisa jadi, rencana korporasi tersebut adalah spin off ataupun merger.
Tahun lalu, santer terdengar bahwa Bank Tabungan Negara (BTN) hendak mengakuisisi Bank Muamalat sebagai bagian dari spin off atau pemisahan unit usaha syariah (UUS) miliknya, yakni BTN Syariah. Proses akuisisi itu pun sudah memasuki tahap due diligence. Namun, rencana akuisisi tersebut pupus di tengah jalan. Kata Nixon L.P. Napitupulu, Direktur Utama BTN, batalnya akuisisi Bank Muamalat itu telah disampaikan kepada regulator.