Kenaikan PPN menjadi 12% dan pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor menjadi ancaman serius bagi industri multifinance. Hal ini berpotensi kian menekan daya beli konsumen dan mempertajam penurunan penjualan otomotif. Apa yang harus dilakukan?
Suwandi Wiratno, Ketua Umum APPI.
INDUSTRI multifinance menghadapi tantangan baru dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dan pemberlakuan opsen pajak di sektor otomotif. Sebagai sektor yang selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan, penurunan penjualan kendaraan baru dapat memberikan dampak berantai pada kinerja multifinance.
Sektor otomotif, yang menyumbang porsi terbesar dalam portofolio pembiayaan multifinance, mencatatkan penurunan kinerja. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, penjualan wholesales kendaraan baru pada 2023 turun 4,03% menjadi 1.005.802 unit dari 1.048.040 unit pada 2022. Penurunan ini berlanjut hingga November 2024, penjualan hanya 784.788 unit.
Sementara itu, produksi kendaraan juga mengalami kontraksi 5,06% pada 2023 menjadi 1.395.717 unit dari 1.470.146 unit pada 2022. Hal ini memberikan tekanan tambahan pada industri otomotif, yang sudah harus bersiap menghadapi dampak opsen pajak kendaraan bermotor.
Kenaikan PPN menjadi 12% akan langsung memengaruhi daya beli masyarakat – terutama di kelas menengah, yang selama ini menjadi kunci pertumbuhan pembiayaan konsumen. Dengan beban pajak yang meningkat, konsumen berpotensi menunda keputusan pembelian barang-barang yang bersifat konsumtif, termasuk kendaraan bermotor.
Lebih parahnya lagi, sektor otomotif juga mesti menghadapi opsen pajak yang berpotensi menaikkan harga jual kendaraan. Dengan penjualan kendaraan bermotor yang sudah menurun dalam dua tahun terakhir, kebijakan ini dikhawatirkan akan makin memperburuk situasi.
Implementasi opsen pajak kendaraan bermotor dan kenaikan PPN mulai Januari 2025 menjadi ancaman serius bagi industri otomotif dan pembiayaan di Indonesia. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran akan penurunan daya beli masyarakat yang lebih dalam, dan pada akhirnya menekan penjualan kendaraan.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, mengungkapkan bahwa dampak kebijakan itu akan terasa langsung pada harga kendaraan. Ia menyebutkan, untuk mobil kelas menengah seperti Avanza, adanya opsen pajak dapat menambah harga jual hingga Rp10 juta. “Sekarang uang yang tadinya buat DP malah habis untuk bayar pajak,” ujarnya kepada Infobank, bulan lalu.
Suwandi menambahkan, daya beli masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih. Sehingga, kebijakan ini dikhawatirkan akan kontraproduktif terhadap target pemulihan industri otomotif. Gaikindo semula optimistis dapat mendekati angka penjualan 1 juta unit kendaraan di 2025. Namun, dengan adanya pajak baru, proyeksi tersebut direvisi ke bawah menjadi hanya 600.000 700.000 unit, lebih rendah dari capaian 2024.
Dampaknya juga akan dirasakan sektor pembiayaan kendaraan. Kenaikan pajak akan membuat konsumen berpikir dua kali untuk membeli kendaraan sehingga mengurangi jumlah aplikasi pembiayaan yang diterima perusahaan perusahaan multifinance. Hal ini bisa mengakibatkan penurunan pertumbuhan pembiayaan dan peningkatan rasio kredit bermasalah.
Ketua Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dengan dampak kenaikan PPN dan opsen pajak kendaraan bermotor. Sebelumnya, Gaikindo memproyeksikan penjualan kendaraan pada 2024 mencapai 1,1 juta unit. Namun, dengan revisi yang dilakukan, angka tersebut turun menjadi 850.000 unit.
Gaikindo masih optimistis untuk mencapai angka penjualan 1 juta unit pada 2025. Namun, kini harapan itu terancam tidak tercapai dengan adanya kebijakan yang bisa meningkatkan harga kendaraan secara signifikan.
Jongkie menjelaskan, kenaikan PPN serta implementasi opsen pajak, terutama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dapat menaikkan harga mobil sekitar 7%. Sebagai contoh, untuk kendaraan seharga Rp300 juta, harga kendaraan tersebut bisa naik sekitar Rp20 juta. Hal ini tentu menambah beban bagi konsumen yang sudah merencanakan pembelian kendaraan. “Kami khawatir jika kebijakan ini diterapkan sekaligus, malah kontraproduktif. Harapan pemerintah untuk mendapatkan lebih banyak pemasukan justru bisa mengurangi penjualan,” ujar Jongkie.
Kenaikan harga yang signifikan itu bisa menurunkan daya beli masyarakat. Mereka yang awalnya telah menabung untuk uang muka kendaraan, kini menghadapi kenyataan bahwa harganya berubah menjadi lebih tinggi. Selain itu, dampaknya akan meluas ke sektor pembiayaan kendaraan, dengan penurunan jumlah aplikasi pembiayaan yang masuk. Jika penurunan ini berlanjut, bukan tak mungkin industri otomotif akan menghadapi dampak yang lebih berat berupa penurunan produksi dan bahkan PHK.
Sebagai upaya mitigasi, Gaikindo telah menyampaikan kekhawatirannya kepada pemerintah, meminta mereka untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan tersebut. Jika pemerintah tidak hatihati dalam merumuskan kebijakan, mereka bisa saja memperoleh lebih sedikit pemasukan dari yang diharapkan, karena konsumen enggan membeli kendaraan dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Dengan adanya ketidakpastian terkait dampak kebijakan tersebut, industri otomotif dan pembiayaan kendaraan harus terus beradaptasi dan mempersiapkan berbagai strategi untuk menghadapi potensi penurunan permintaan. Salah satunya, dengan menawarkan solusi pembiayaan yang lebih fleksibel dan mengoptimalkan sektorsektor lain, seperti pembiayaan kendaraan bekas dan refinancing. Tapi, yang jelas, bila kebijakan ini tetap diterapkan secara drastis tanpa insentif yang seimbang, ancaman terhadap pertumbuhan industri otomotif di Indonesia pada 2025 akan makin nyata.
Salah satu perusahaan pembiayaan, Federal International Finance (FIFGROUP), tengah mempersiapkan strategi untuk mempertahankan daya beli konsumen dan kualitas portofolio mereka. Menurut Daniel Hartono, Direktur FIFGROUP, hingga Oktober 2024, total penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor roda dua mencapai Rp36,4 triliun atau tumbuh 9,2% yoy. “Kami optimistis industri multifinance memiliki daya tahan yang baik. Dan, dengan strategi mitigasi risiko yang tepat, kami yakin tetap dapat tumbuh berkelanjutan,” ucapnya.
Namun, dengan adanya kebijakan kenaikan PPN dan potensi dampaknya terhadap daya beli masyarakat, FIFGROUP menyadari perlunya penyesuaian di beberapa aspek. Salah satunya, dengan menyesuaikan skema pembiayaan, seperti menurunkan suku bunga kredit atau memperpanjang tenor. Perusahaan pembiayaan satu ini juga mengutamakan program-program kreatif dan tetap berfokus pada layanan terbaik untuk konsumen, meski berada dalam situasi yang penuh tantangan.
Lebih jauh, selain pembiayaan kendaraan bermotor, FIFGROUP juga mengembangkan portofolio pembiayaan di luar sektor otomotif, seperti pembiayaan elektronik, haji, dan umrah. Langkah ini sejalan dengan upaya diversifikasi untuk mengurangi ketergantungan pada sektor otomotif. Daniel menjelaskan, diversifikasi ini menjadi strategi penting untuk melindungi perusahaan dari volatilitas pasar otomotif.
Perusahaan pembiayaan mesti mencari peluang lain untuk bertahan. Inovasi dan kreativitas menjadi kata kunci. Jika tidak direspons dengan tepat, kenaikan pajak berpotensi menghambat pertumbuhan industri otomotif dan industri pembiayaan, yang merupakan salah satu penopang ekonomi nasional.
Sektor otomotif, yang menyumbang porsi terbesar dalam portofolio pembiayaan multifinance, mencatatkan penurunan kinerja. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, penjualan wholesales kendaraan baru pada 2023 turun 4,03% menjadi 1.005.802 unit dari 1.048.040 unit pada 2022. Penurunan ini berlanjut hingga November 2024, penjualan hanya 784.788 unit.