Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019 yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), literasi keuangan penduduk usia 15-17 tahun baru mencapai 16%. Diketahui bahwa tingkat literasi keuangan generasi muda Indonesia pada tahun 2021 terdapat 85% yang “kurang sehat” secara finansial. Melihat kondisi yang ada, dibutuhkan strategi dan dorongan yang kuat untuk meningkatkan literasi dan edukasi kaum muda atau milenial di negeri ini.