Pasar perbankan Indonesia menjadi ajang pertarungan bank-bank dari 14 negara lain. Dari 105 bank umum yang ada di Indonesia, 40 bank di antaranya sudah dimiliki pihak asing. Bagaimana sepak terjang bank-bank asing? Mengapa Citibank dan Standard Chartered Bank “lempar handuk” di segmen bisnis konsumer, bahkan ada yang hengkang seperti Commonwealth Bank Australia yang menjual seluruh sahamnya di Bank Commonwealth kepada Bank OCBC NISP? Mengapa pangsa aset bank-bank milik pihak asing yang mencapai puncaknya hingga 44,33% pada 2005 kini menyusut menjadi 26,20% pada 2023?