Infobank Edisi Januari 2025 Biaya Transaksi QRIS Kena Biaya PPN 12%, Jangan Sampai Kembali Ke 'Zaman Batu' Pemerintah sudah memutuskan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kendati naik 1%, tapi itu sejatinya 9,09%. Janji pemerintah, PPN 12% hanya untuk barang mewah. Tapi, ternyata transaksi digital seperti...